5 Ciri-Ciri Skripsi dan Karya Ilmiah Terkena Plagiat

Ciri-ciri skripsi dan karya ilmiah terkena Plagiat – Tujuan untuk mengetahui apakah skipsi dan karya ilmiah terdapat plagiat, tentu untuk memperdalam ilmu. serta mengetahui ciri-ciri sebuah skripsi terdapat plagiat. seperti di kutip dari Trenpedia.com

Berikut Ciri-Ciri Skripsi dan Karya Ilmiah Terkena Plagiat Yang Harus Kamu Pahami

1. Pengertian Plagiat

Plagiat adalah mengambil sebuah gagasan, hasil penelitian, kalimat, atau hasil penelitian orang lain yang di kutip seolah-olah hasil karya sendiri, padahal karya orang lain.

Dalam sebuah karya punulisan skripsi, tindakan dari plagiat tidak bisa terhindarkan, karena banyak orang lebih suka mengambil atau mengutip dari pada membuat hasil karya sendiri.

2. Ciri-Ciri Plagiat

sebuah karya ilmiah yang dapat dikatakan sebagai plagiat apabila memenuhi syarat di bawah ini.

  • Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri
  • mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri
  • mengutip artikel sesorang tanpa mengambil daro mana artikel tersebut di ambil.
  • tidak mengakui hasil sebuah karya dalam kelompok, dan mengakui hasil keputusan sebagai hasil sendiri
  • meringkas hasil penelitian tanpa memasukan hasil penelitian
  • mengcopy hasil karya orang lain, tanpa mengedit
  • menulis sebuah karya ilmiah milik orang, hanya merubah sedikit-sedikit

3. Termasuk Plagiat

  • Menulis sebuah karya ilmiah milik orang lain tanpa membuat kutipan atau bentuk yang berbeda dari artikel sebelumnya, sehingga tidak ada terlihat perbedaan.
  • Mengambil hasil karya orang lain, tanpa membuat sumber yang baik dan jelas.
  • Menulis artikel sama persis dengan milik orang lain, tanpa ada perubahan kata-kata dan tulisan

4. Tidak Termasuk Plagiat

  • Menulis berupa informasi yang sesuai dengan fakta adanya
  • Mengutip karya ilmiah milik orang lain, dengan memasukkan sumber alamat yang jelas
  • mengutip hanya sedikit milik orang lain, tanpa mengambil banyak hasil karya milik orang lain

Meskipun banyak orang telah memasukkan sumber asal dari karya ilmiah yang dikutip, tetapi banyak juga yang tidak terlepas dari sebuah plagiat.

5. Dampak Pelanggaran Plagiat

Dampak yang di dapatkan dari sebuah pelanggaran plagiat, tentu akan ada sanksi yang di berikan kepada mereka yang melakukan plagiat. di mana yang terdapat pada “UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional” pada pasal 25 Ayat 2 sanksi yang di berikan adalah pencabutan gelar serjana.

Baca juga : 5 Cara agar terhindar dari penulisan Artikel

Untuk itu, agar terhindar dari plagiat. tentu harus banyak belajar untuk mengutip sebuah karya ilmiah dengan benar, dan melakukan pengecekan apakah sudah tidak melakukan pelanggaran plagiat. tentu semua harus didasari dari pengetahuan agar tidak terjadinya dampak dari plagiat, yang menyebabkan sanksi tersendiri.

Semoga artikel ini bisa membantu, dan membuat kita terhindar dari plagiat. terimakasih…

Leave a Comment